Paud Kusuma Bangsa. Diberdayakan oleh Blogger.

.

RSS

Contoh RKM (Rencana Kegiatan Mingguan) PAUD

Tema        : Binatang
Sub Tema : Binatang di Dalam Kolam
Topik       : Ikan Mas
Kelompok/Semester/Minggu : Kelompok A/Semester II/ 1


Sentra Imtaq :
- Bercerita “ikan ciptaan Tuhan” (NAM)
- Menyanyi”ciptaan Tuhan”
- Praktek Ibadah sesuai agama masing-masing (NAM)

Sentra Main Peran :
Bermain peran mikro “ikan kolam” ( B )
Bermain peran makro “ penjual ikan (B,K)

Sentra Persiapan :
- Mendengar dan menceritakan kembali “tentang ikan” (B)
- Menarik garis lengkung “sisik ikan”(B)
- Menebalkan huruf “i”(B)
- Syair “ikan”(B)
- Mengelompokkan kartu kata “kata berhuruf awal i”(B)
- Membilang “ikan di kolam”(K)
- Membedakan lebih banyak, sama dan lebih sedikit”ikan didalam kolam/aquarium”(K)
- Meniru urutan pola tiga s.d empat pola “ikan mas, ikan lele, ikan mujaher”(K)

Sentra Bahan Alam :
- Mengamati “ikan di kolam dan toples (K)
- Menpendidiktkan dan menceritakan gambar seri “Perkembangan ikan”(B)
- Menimbang”makanan ikan”(K)
- Menangkap “ikan”(F)
- Mengukur volume dengan berbagai takaran platik “air dalam Aquarium”(K)
- Membentuk dengan pasir basah”kolam ikan”(F) Binatang di dalam Kolam
Ikan Mas

Sentra Balok :
Menciptakan bentuk kolam dari balok (K)

Keterangan :
NAM : Nilai-nilai Agama dan Moral
F : Fisik
K : Kognitif
B : Bahasa
S : Sosial
Read More - Contoh RKM (Rencana Kegiatan Mingguan) PAUD

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Apa yang harus dilakukan orangtua dalam membina tumbuh kembang anak balita ???

Perlakuan anak sebagai pribadi yang “unik”, artinya:
 Tidak membandingkan anak yang satu dengan anak yang lainnya.
 Tidak menuntut anak melebihi kemampuannya. Memenuhi kebutuhan akan asih, asah, asuh.
 Tidak merendahkan anak, akan tetapi berikan dorongan dan tanggungjawab.
 Meningkatkan komunikasi dengan anak.
 Memberikan kesempatan kepada anak untuk mengungkapkan perasaannya dan menjadi pendengar yang baik.
Read More - Apa yang harus dilakukan orangtua dalam membina tumbuh kembang anak balita ???

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Manfaat Bermain Balok Bagi Anak Usia Dini


Menurut Lara Fridani S.Psi, M.Psych, dosen pendidikan anak usia dini di (PAUD) di Universitas Negeri Jakarta menjelaskan, permainan susun balok sama halnya dengan permainan puzzle, karena sama-sama dalam permainan konstruktif (Kompas.com).

Manfaat bermain balok


* Belajar mengenai konsep
Dalam bermain susun balok, akan ditemukan beragam konsep, seperti warna, bentuk, ukuran, dan keseimbangan. Orangtua bisa mengenalkan konsep-konsep tersebut saat anak bermain susun balok.

* Belajar mengembangkan imajinasi
Untuk membangun sesuatu tentunya diperlukan kemampuan anak dalam berimajinasi. Imajinasi yang dituangkan dalam karya mengasah kreativitas anak dalam mencipta beragam bentuk.

* Melatih kesabaran
Dalam menyusun balok satu demi satu agar terbentuk bangunan seperti dalam imajinasinya, tentu anak memerlukan kesabaran. Berarti ia melatih dirinya sendiri untuk melakukan proses dari awal sampai akhir demi mencapai sesuatu. Ia berlatih untuk menyelesaikan pekerjaannya.

* Secara sosial anak belajar berbagi
Ketika bermain susun balok bersama teman, anak terlatih untuk berbagi. Misalnya, jika si teman kekurangan balok tertentu, anak diminta untuk mau membagi balok yang dibutuhkan. Perlahan tapi pasti, anak juga belajar untuk tidak saling berebut saat bermain.

* Mengembangkan rasa percaya diri anak
Ketika anak bermain susun balok dan bisa membuat bangunan, tentu anak akan merasa puas dan gembira. Pencapaian ini akan menumbuhkan rasa percaya diri akan kemampuannya.

Perlu Dampingan
Agar permainan ini terasa manfaatnya, Orangtua perlu mendampingi anak tetapi jangan mudah memberikan bantuan. 










Alhamdulillah PAUD KUSUMA BANGSA pada tanggal 14 Juli 2011 menerima bantuan dana dari PNPM sehingga bisa menambah APE dalam maupun APE luar. Sehingga kami bisa memperbaiki proses pelayanan kepada para peserta didik.
Read More - Manfaat Bermain Balok Bagi Anak Usia Dini

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Permainan Edukatif

Media (Alat Permainan Edukatif)

  • Semua benda yang mendukung anak belajar apabila bermain dengannya.
  • Main sensorimoto, Main Peran, Main Pembangunan (Mulai bahan cair sampai dengan bahan berstruktur)

Sumber Alat Permainan Edukatif

  • Alat Permainan Edukatif (APE) tidak harus selalu membeli di toko atau di pasar. Pada dasarnya banyak barang-barang di sekitar kita dapat kita manfaatkan untuk dijadikan APE. Untuk itu kita harus tahu kebutuhan atau tahap-tahap perkembangan anak sehingga kita dapat memanfaatkan untuk anak.
  • Alat permainan yang kita sediakan tidak harus berbentuk bagus dan bernilai mahal bahkan bisa dibuat dari barang-barang bekas rumah tangga, dan kekayaan alam yang ada dan mengandung nilai pendidikan.  

Prinsip dan Syarat Alat Permainan Edukatif

  • Menyenangkan bagi anak
  • Mendorong munculnya kerja sama/sosialisasi antar
  • Menumbuhkan daya pikir anak
  • Meluaskan pengalaman anak.
  • Mendorong anak bersikap kreatif
  • Mengandung nilai-nilai agama dan spiritual
Read More - Permainan Edukatif

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tema dan Sentra

Metoda yang dipilih agar materi dapat diterima anak dengan utuh, antara lain:Tema dan Sentra

A. Tema merupakan bingkai materi yang telah direncanakan agar:
  • Semua materi dapat diberikan, tidak ada yang tercecer.
  • Penggunaan waktu efektif,  tidak ada materi yang diberikan yang tidak dibutuhkan anak.
  • Penggunaan waktu efisien, tidak ada yang tumpang tindih.
  • Semua materi yang akan disampaikan pada anak melalui hal-hal yang tersekat dengan anak. 

B. Sentra adalah pusat kegiatan pembelajaran dengan metoda bermain sambil belajar yang dirancang untuk mengembangkan seluruh potensi anak.

Apa itu Sentra ?

  • Sentra sebagai perwujudan dari dunia dan pikiran anak.  
  • Menghubungkan dunia anak sebagai pembelajar yang aktif dengan dunia yang diketahuinya. Karena itu perlu dirancang untuk memotivasi anak agar terlibat di dalamnya.
  • Sentra merupakan aplikasi dari pembelajaran yang terintregrasi.
  • Setiap sentra di dukung alat dan bahan main yang dapat digunakan anak sesuai dengan gagasannya. Sentra bisa dibuka di dalam maupun di luar ruangan. 
Mengapa Sentra ?


  • Sentra merupakan bengkel kerja dan perpustakaan bagi anak usia dini (Kostelnik, 1999)
  • Sentra mengakomodasikan perbedaan tahapan bermain anak, irama perkembangan dan cara belajar anak. 
  • Anak memerlukan waktu yang cukup untuk bermain di sentra. Karena keterlibatan anak dalam satu sentra pada satu waktu lebih baik dibandingkan dengan mengunjungi beberapa sentra.
  • Memiliki waktu yang cukup di sentra diperlukan untuk memilih bahan main, persistensi (fokus dalam bermain), penguatan konsep, diskusi aktivitasi, dan penerapan tahapan main. 

Penataan Sentra

Persyaratan
  1. Aman (anti toxic, tidak runcing, tidak licin)
  2. Nyaman (ukuran ruang dan anak ideal, leluasa, memperhatikan pencahayaan ruang, ventilasi, pewarnaan ruang, suhu ruang, dan sebagainya.
  3. Mendukung kepekaan personal (furnitur seukuran anak, alat dan bahan merefleksikan kehidupan anak di rumah, dan sebagainya)
  4. Dapat diperkirakan (ditata konsisten, diberi nama, dan sebagainya)
  5. Menarik (menumbuhkan inisiatif anak dan mendukung keterlibatan dalam kegiatan main dalam waktu yang lama (densitas main, mendukung 3 jenis main, dan sebagainya)
  6. Mendukung perkembangan bahasa (reseptif: mendengar serta ekspresif: lisan/berbicara) dan soaial (alat dan bahan main ditata untuk minimal 2 anak, mendukung keaksaraan, dan sebagainya)
  7. Menata kegiatan main yang mendukung interaksi sosial (anak lebih kecil memerlukan ruangan yang lebih luas daripada anak yang besar)

     
     
     
     
     
    Read More - Tema dan Sentra

    • Digg
    • Del.icio.us
    • StumbleUpon
    • Reddit
    • RSS

    Prinsip layanan Pos PAUD

    1. Optimalisasi Program Kehadiran  Pos PAUD mendukung keberadaan Posyandu yang memberikan pelayanan dasar kesehatan dan gizi untuk balita dan memperkuat layanan BKB (Bina Keluarga Balita) yang memberikan pengetahuan dan keterampilan mendidik kepada keluarga/orangtua balita. 
    2. Optimalisasi Ketenagaan. Sejauh mungkin Pos PAUD memanfaatkan tenaga kader yang sudah ada dengan penambahan pengetahuan dan keterampilan mendidik anak melalui pelatihan. Namun demikian apabila kader yang ada dirasakan kurang memadai, baik jumlah maupun kemampuannya, maka dapat menambah kader baru yang khusus menangani layanan Pos Paud.
    3. Optimalisasi Prasarana. Program PAUD dapat memanfaatkan prasarana yang dimiliki masyarakat, tanpa harus membangun baru. Bahkan apabila tidak ada bangunan yang memadai, kegiatan dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan halaman atau serambi masjid/mushola atau prasarana lainnya, sepanjang aman bagi anak. kegiatan ini dapat juga dilakukan di rumah penduduk/kader.
    4. Optimali Sarana. Kegiatan Pos PAUD membutuhkan sarana dan alat bermain yang dapat digunakan anak untuk mengembangkan kemampuannya melalui bermain. Sarana dan alat bermain menjadi faktor penunjang yang penting, namun tidak berarti harus menggunakan sarana dan alat bermain pabrikan (harus membeli). Penggunaan limbah lingkungan yang di daur ulang menjadi alat bermain sangat disarankan.
    5. Berpusat pada Anak. Kegiatan Pos PAUD bertujuan untuk melejitkan semua potensi yang dimiliki anak.  mengingat bahwa kecepatan perkembangan setiap anak berbeda, maka kegiatan harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masing-masinganak sesuai dengan tahab perkembangannya. Pos PAUD tidak ditujukan untuk men-drill anak dengan kemampuan tertentu yang tidak sesuai dengan tahab perkembangan anak, sekedar untuk memenuhi keinginan orangtua, karena akan merugikan bagi perkembangan anak itu sendiri.
    Read More - Prinsip layanan Pos PAUD

    • Digg
    • Del.icio.us
    • StumbleUpon
    • Reddit
    • RSS

    Dasar Hukum Pendirian POS PAUD

    1. Undang-Undang Dasar 1945
    2. Undang-Undang No 4 Tahun 1974 tentang Kesejahteraan Anak.
    3. Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
    4. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional.
    5. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
    6. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009.
    7. Keputusan Menteri Pendidikan nasional No. 13 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pendidikan Nasional.
    8. Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009.  
    Undang_Undang dasar 1945 mengamanatkan agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan Nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang.

    Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah "Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut".

    Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan nasional No. 13 Tahun 2005, PAUD Nonformal  berada di bawahh pembinaan Direktorat PAUD. Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah (Ditjen PLS). Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Direktorat PAUD berkewajiban menyiapkan berbagai pedoman yang bisa dijadikan acuan oleh masyarakat yang akan menyelengarakan PAUD Nonformal, termasuk Pos PAUD.Kebijakan Depdiknas di bidang PAUD adalah:
    1. Meningkatkan pemerataan dan akses layanan PAUD
    2. Meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing PAUD
    3. Meningkatkan good govermance, akuntabilitas dan pencitraa yang positif di bidang PAUD. 
    Untuk itu maka perlu adanya pedoman sekurang-kurangnya berisi tentang apa, mengapa dan bagaimana pelaksanaannya.  Salah satu bentuk satuan PAUD Sejenis adalah program PAUD yang diintegrasikan dengan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan Pos Pelayanan terpadu (Posyandu), yang selanjutnya di sebut Pos PAUD. 

    Sumber:  Departemen Pendidikan Nasional Direktorat jenderal Pendidikan Luar Sekolah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini , Pedoman Tehnis Penyelenggaraan Pos Paud, 2006
    Read More - Dasar Hukum Pendirian POS PAUD

    • Digg
    • Del.icio.us
    • StumbleUpon
    • Reddit
    • RSS